Ryaas Rasyid: Aturan Pemekaran Wilayah Perlu Diubah |
Written by Administrator | |
Monday, 07 July 2008 | |
Dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat, Ryaas Rasyid menyebut bahwa DPR pun "bermain-main" dengan aturan dan UU itu telah membuka peluang terjadinya pemekaran wilayah secara sporadis. "Masyarakat pun mendukungnya sehingga terjadi kombinasi kepentingan antara pemerintah daerah, unsur legislatif dan masyarakat. Apalagi undang-undang memungkinkan," ujarnya. Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan KBPII periode 2005-2008 itu, masyarakat dan wakilnya di DPR cenderung mendukung upaya pemekaran wilayah agar dapat memperoleh bantuan dana APBN dalam jumlah banyak. Sistem pengalokasian dana bantuan APBN untuk kemajuan daerah mengikuti cakupan wilayah sehingga daerah dituntut untuk memekarkan wilayah agar mudah mendapatkan dukungan dana pusat itu. "Logika sederhanaya yakni jika ingin mendapat APBN dalam jumlah yang besar maka lakukan pemekaran wilayah atau bikin daerah baru. Tentu masyarakat dan wakil rakyatnya mendukung," ujar Rasyid. (*) |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar