Senin, 15 September 2008

mandat PDK no.20

KPU menetapkan hari Kamis, 9 April 2009 adalah hari pemungutan suara untuk Pemilu 2009. Keputusan untuk mengubah jadwal yang sebelumnya 5 April 2009, diputuskan dalam rapat pleno KPU dengan mempertimbangkan sejumlah masukan dari berbagai pihak termasuk Presiden, Mendagri, dan MK.

Ketua KPU Hafiz Anshary didampingi anggota KPU, Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati, Abdul Aziz, dan Syamsulbahri menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers hari Kamis 3 Juli 2009 sore di Media Centre KPU.

Menurut Ketua KPU, setelah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, hari pemungutan suara dirubah karena bertepatan dengan hari suci umat kristiani dan hari besar Cina.

Jika Pemilu tetap dilaksanakan pada tanggal 5 April 2009, dikhawatirkan banyak pemilih tidak bisa berpartisipasi. Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, maka KPU memutuskan akan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Dari berbagai pertimbangan, diputuskan hari pemungutan suara jatuh pada hari Kamis tanggal 9 April 2009. Untuk itu akan dilakukan revisi atas peraturan KPU nomor 09 Tahun 2009 tentang Tahapan Pemilu 2009.

Akibatnya terjadi pergeseran jadwal yang telah ditetapkan, antara lain yaitu :

1. Penetapan parpol peserta Pemilu tanggal 5-7 Juli 2008

2. Pengundian nomor urut dan pengumuman parpol peserta Pemilu tanggal 9 Juli 2008

3. Kampanye selain rapat umum dimulai 12 Juli 2008 sampai tanggal 5 April 2009

4. Kampanye dalam bentuk rapat umum dimulai 17 Maret 2009 sampai dengan 5 April 2009

5. Masa tenang tanggal 6 – 8 April 2009

6. Penetapan Daerah Pemilihan tanggal 8 – 10 juli 2008

7. Sosialisasi Pencalonan dan Derah Pemilihan 14 Juli 2008

8. Pendaftaran calon anggota DPD diperpanjang sampai tanggal 14 Juli 2008.

Selain itu Perpanjangan pendaftaran perseorangan, calon Anggota DPD yang terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa untuk menjadi calon anggota DPD harus berdomisili di daerah/provinsi yang dibuktikan dengan KTP. (kpu.go.id)

Last Updated ( Thursday, 10 July 2008 )

Tidak ada komentar: