Senin, 15 September 2008

Presiden 2009 Harus lebih Baik


PDF Print E-mail


JAKARTA Pemerintahan baru pasca-Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 mendatang diharapkan lebih baik lagi dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Yusuf Kalla. Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Ryaas Rasyid menyatakan bahwa proses pergantian pemerintahan pasca reformasi menunjukan grade yang cenderung meningkat.

Dimata mantan Menteri Otonomi Daerah ini, kepemimpinan nasional terus mengalami peningkaan dari kepemimpinan Abdurahman Wahid (Gus Dur) hingga Presiden Susillo Bambang Yudhoyona (SBY). Meskipun kepemimpinan Gus Dur mampu meletakan fondasi proses demokrasi, jika dibandingkan dua presiden penerusnya, era Gus Dur merupakan yang terburuk. “Sistem pemerintahannya paling tidak rapi dan tidak stabil karena berulang kali terjadi pergantian kabinet,” ujarnya di kantor redaksi Harian Seputar Indonesia (SINDO), jumat (8/8) lalu. Menurut dia pemerintahan Megawati sedikit lebih baik dari Gus Dur karena Mega mampu menciptakan kestabilan politik. Namun kelemahan pemeritahan Megawati adalah kurangnya komunikasi sehingga terkesan pemerintahan yang tertutup. Ryaas menyatakan, penggantian dari Megawati ke SBY memberikan harapan baru bagi masyarakat karena komunikasinya dianggap berhasil. Hanya SBY merasa dirinya yang paling hebat sehingga menimbulkan koordinasi yang kurang bagus di tubuh pemerintah. Selain itu SBY mempunyai kelemahan kurang tegas dalam mengambil keputusan. “Banyak upacara tetapi sedikit perubahan. Banyak rapat tetapi sedikit keputusan,” ujarnya. Dia menilai meski SBY lebih bagus dari Mega, SBY gagal membentuk organisasi pemerintahan yang ramping, efisien, profesioanal, dan produktif. “kalau sekarang jumlah menteri di kabinet saja ada 34, sama dengan jumlah porpol. Jumlah ini mirip dengan kabinet padat karya karena direkrut bukan berdasarkan kompetensinya,” selorohnya. Ke depan, pakar pemerintahan dan otonomi daerah ini mendorong agar pemerintahan yang baru agar memenuhi tiga ukuran, yakni kepemimpinan yang baik, manajemen dan sistem administrasi yang bersih, serta program prioritas berdasarkan kebutuhan rakyat. “Pemimpin yang baik itu berarti harus cerdas, amanah, dan jujur, sedang administrasi yang bersih artinya efectif, efisien, akuntabel, profesional, produktif dan efektif,” katanya. Sementara itu program prioritas berdasarkan kepentingan rakyat artinya membawa rakyat masuk kepemerintahan dan mengembalikan pemerintahan kepada rakyat. “Rakyat dan kepentingan rakyat harus selalu hadir dan menjadi referensi utama dalam pengambilan keputusan tentang kebijakan,” ujarnya. Ryaas yang didampingi para pengurus DPN PDK, menilai persoalan yang di hadapi bangsa ini belum adanya tiga ukuran tersebut. Karena itu, PDK sebagai partai merasa punya tanggung jawab moral terhadap kondisi ini. “Jadi, PDK memang lahir karena ingin mengorekasi keadaan pemerintahan saat ini. Kalau sudah baik ngapain juga bikin partai,” ungkapnya. Selama ini perekrutan menteri dinilai sekedar menampung perwakilan partai. “perekrutan ini menjadi alat transaksi politik, organisasi pemerintahan sekarang sangat gemuk akibat tingginya kompromi pembagian kekuasaan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPN PDK Joseph Renyut menyatakan, dengan menawrakan perbaikan pada system pemerintahan, PDK mencoba untuk menjadi parpol modern dan tetap menyasar pada pemilih rasional. “Semua yang mencari terobosan rasional pasti mempertimbangkan PDK,” tandasnya.

KPH Anglingkusumo Siap Bersaing dengan Sultan

KPH Anglingkusumo Siap Bersaing dengan Sultan PDF Print E-mail
Written by Administrator
Wednesday, 07 July 2004

PENGARUH para kerabat keraton di Jawa ternyata masih menarik bagi partai-partai politik. Selain Sri Sultan Hamengku Buwono X yang lebih dulu bergabung dengan Partai Golkar, kini menyusul KPH Anglingkusumo yang memilih bergabung dengan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK) pimpinan Ryaas Rasyid.

Saudara tiri Wakil Gubernur DI Jogjakarta Paku Alam IX itu pun langsung dipercaya menduduki salah satu posisi ketua di partai pemilik empat kursi di DPR tersebut. "Ada sejumlah pertimbangan saya memilih partai ini," ujar Anglingkusumo di Jakarta Sabtu lalu (5/7).

Dia mengungkapkan, selain sudah pasti bisa ikut pemilu, PDK juga dimotori beberapa tokoh yang sepemikiran dengan dirinya. Terutama, kata Anglingkusumo, semangat pemikiran Ryaas Rasyid yang merupakan pakar otonomi daerah. "Tapi, sebenarnya juga ada pertimbangan lain yang lebih merujuk pada petunjuk batin," ujar kepala Museum Puro Pakualaman tersebut.

Anglingkusumo mengaku, mendapatkan mimpi sesaat sebelum menerima lamaran PDK. "Memang sulit dinalar, tapi saya benar-benar mimpi diajak terbang naik pesawat anak saya (menantu, Red) yang lebih dulu bergabung di sana," katanya sambil tersenyum.

Padahal, lanjut dia, beberapa partai lain juga memberikan tawaran yang sama. Antara lain, Partai Hanura pimpinan Wiranto dan Partai Karya Peduli Bangsa pimpinan R Hartono. "Tapi, saya sudah mantap di sini, bahkan siap bersaing dengan Sultan dalam Pemilu 2009," ujar alumnus Teknik Sipil UGM itu. (dyn/nw)

Aturan Pemekaran Wilayah Perlu Diubah

Ryaas Rasyid: Aturan Pemekaran Wilayah Perlu Diubah PDF Print E-mail
Written by Administrator
Monday, 07 July 2008


Mataram (ANTARA News) - Pakar otonomi daerah, Prof. DR. Ryaas Rasyid, berpendapat bahwa untuk mengurangi beban anggaran negara akibat pembentukan daerah otonomi baru, pemerintah perlu melakukan revisi terhadap aturan mengenai pemekaran wilayah.

Menurut Rasyid, membengkaknya alokasi anggaran untuk pemekaran wilayah hanya bisa dicegah dengan mengubah undang-undang dan struktur APBN tentang alokasi bantuan daerah. Upaya pemekaran wilayah yang tidak terkendali membutuhkan ketegasan pemerintah.

Dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat, Ryaas Rasyid menyebut bahwa DPR pun "bermain-main" dengan aturan dan UU itu telah membuka peluang terjadinya pemekaran wilayah secara sporadis.

"Masyarakat pun mendukungnya sehingga terjadi kombinasi kepentingan antara pemerintah daerah, unsur legislatif dan masyarakat. Apalagi undang-undang memungkinkan," ujarnya.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan KBPII periode 2005-2008 itu, masyarakat dan wakilnya di DPR cenderung mendukung upaya pemekaran wilayah agar dapat memperoleh bantuan dana APBN dalam jumlah banyak.

Sistem pengalokasian dana bantuan APBN untuk kemajuan daerah mengikuti cakupan wilayah sehingga daerah dituntut untuk memekarkan wilayah agar mudah mendapatkan dukungan dana pusat itu.

"Logika sederhanaya yakni jika ingin mendapat APBN dalam jumlah yang besar maka lakukan pemekaran wilayah atau bikin daerah baru. Tentu masyarakat dan wakil rakyatnya mendukung," ujar Rasyid.
(*)

Ketua Pemuda PDK Kab.Maros

Calon legislatif Daerah pemilihan 2 kab.Maros
meliputi :
kec.Marusu.kec.mandai.kec.moncongloe
kec.tompobulu.kec.Tanralili
visi
penciptaan peluang usaha berbasis kerakyatan
Misi
pemberdayaan Masyarakat marginal
program utama
pembentukan wadah ekonomi kerakyatan
dengan membentuk Koperasi
membentuk Lembaga pendidikan keterampilan -life skill
membentuk Lembaga Bantuan Hukum bagi konstituen

mandat PDK no.20

KPU menetapkan hari Kamis, 9 April 2009 adalah hari pemungutan suara untuk Pemilu 2009. Keputusan untuk mengubah jadwal yang sebelumnya 5 April 2009, diputuskan dalam rapat pleno KPU dengan mempertimbangkan sejumlah masukan dari berbagai pihak termasuk Presiden, Mendagri, dan MK.

Ketua KPU Hafiz Anshary didampingi anggota KPU, Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati, Abdul Aziz, dan Syamsulbahri menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers hari Kamis 3 Juli 2009 sore di Media Centre KPU.

Menurut Ketua KPU, setelah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, hari pemungutan suara dirubah karena bertepatan dengan hari suci umat kristiani dan hari besar Cina.

Jika Pemilu tetap dilaksanakan pada tanggal 5 April 2009, dikhawatirkan banyak pemilih tidak bisa berpartisipasi. Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, maka KPU memutuskan akan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Dari berbagai pertimbangan, diputuskan hari pemungutan suara jatuh pada hari Kamis tanggal 9 April 2009. Untuk itu akan dilakukan revisi atas peraturan KPU nomor 09 Tahun 2009 tentang Tahapan Pemilu 2009.

Akibatnya terjadi pergeseran jadwal yang telah ditetapkan, antara lain yaitu :

1. Penetapan parpol peserta Pemilu tanggal 5-7 Juli 2008

2. Pengundian nomor urut dan pengumuman parpol peserta Pemilu tanggal 9 Juli 2008

3. Kampanye selain rapat umum dimulai 12 Juli 2008 sampai tanggal 5 April 2009

4. Kampanye dalam bentuk rapat umum dimulai 17 Maret 2009 sampai dengan 5 April 2009

5. Masa tenang tanggal 6 – 8 April 2009

6. Penetapan Daerah Pemilihan tanggal 8 – 10 juli 2008

7. Sosialisasi Pencalonan dan Derah Pemilihan 14 Juli 2008

8. Pendaftaran calon anggota DPD diperpanjang sampai tanggal 14 Juli 2008.

Selain itu Perpanjangan pendaftaran perseorangan, calon Anggota DPD yang terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa untuk menjadi calon anggota DPD harus berdomisili di daerah/provinsi yang dibuktikan dengan KTP. (kpu.go.id)

Last Updated ( Thursday, 10 July 2008 )