Senin, 15 September 2008

Presiden 2009 Harus lebih Baik


PDF Print E-mail


JAKARTA Pemerintahan baru pasca-Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 mendatang diharapkan lebih baik lagi dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Yusuf Kalla. Presiden Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Ryaas Rasyid menyatakan bahwa proses pergantian pemerintahan pasca reformasi menunjukan grade yang cenderung meningkat.

Dimata mantan Menteri Otonomi Daerah ini, kepemimpinan nasional terus mengalami peningkaan dari kepemimpinan Abdurahman Wahid (Gus Dur) hingga Presiden Susillo Bambang Yudhoyona (SBY). Meskipun kepemimpinan Gus Dur mampu meletakan fondasi proses demokrasi, jika dibandingkan dua presiden penerusnya, era Gus Dur merupakan yang terburuk. “Sistem pemerintahannya paling tidak rapi dan tidak stabil karena berulang kali terjadi pergantian kabinet,” ujarnya di kantor redaksi Harian Seputar Indonesia (SINDO), jumat (8/8) lalu. Menurut dia pemerintahan Megawati sedikit lebih baik dari Gus Dur karena Mega mampu menciptakan kestabilan politik. Namun kelemahan pemeritahan Megawati adalah kurangnya komunikasi sehingga terkesan pemerintahan yang tertutup. Ryaas menyatakan, penggantian dari Megawati ke SBY memberikan harapan baru bagi masyarakat karena komunikasinya dianggap berhasil. Hanya SBY merasa dirinya yang paling hebat sehingga menimbulkan koordinasi yang kurang bagus di tubuh pemerintah. Selain itu SBY mempunyai kelemahan kurang tegas dalam mengambil keputusan. “Banyak upacara tetapi sedikit perubahan. Banyak rapat tetapi sedikit keputusan,” ujarnya. Dia menilai meski SBY lebih bagus dari Mega, SBY gagal membentuk organisasi pemerintahan yang ramping, efisien, profesioanal, dan produktif. “kalau sekarang jumlah menteri di kabinet saja ada 34, sama dengan jumlah porpol. Jumlah ini mirip dengan kabinet padat karya karena direkrut bukan berdasarkan kompetensinya,” selorohnya. Ke depan, pakar pemerintahan dan otonomi daerah ini mendorong agar pemerintahan yang baru agar memenuhi tiga ukuran, yakni kepemimpinan yang baik, manajemen dan sistem administrasi yang bersih, serta program prioritas berdasarkan kebutuhan rakyat. “Pemimpin yang baik itu berarti harus cerdas, amanah, dan jujur, sedang administrasi yang bersih artinya efectif, efisien, akuntabel, profesional, produktif dan efektif,” katanya. Sementara itu program prioritas berdasarkan kepentingan rakyat artinya membawa rakyat masuk kepemerintahan dan mengembalikan pemerintahan kepada rakyat. “Rakyat dan kepentingan rakyat harus selalu hadir dan menjadi referensi utama dalam pengambilan keputusan tentang kebijakan,” ujarnya. Ryaas yang didampingi para pengurus DPN PDK, menilai persoalan yang di hadapi bangsa ini belum adanya tiga ukuran tersebut. Karena itu, PDK sebagai partai merasa punya tanggung jawab moral terhadap kondisi ini. “Jadi, PDK memang lahir karena ingin mengorekasi keadaan pemerintahan saat ini. Kalau sudah baik ngapain juga bikin partai,” ungkapnya. Selama ini perekrutan menteri dinilai sekedar menampung perwakilan partai. “perekrutan ini menjadi alat transaksi politik, organisasi pemerintahan sekarang sangat gemuk akibat tingginya kompromi pembagian kekuasaan,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPN PDK Joseph Renyut menyatakan, dengan menawrakan perbaikan pada system pemerintahan, PDK mencoba untuk menjadi parpol modern dan tetap menyasar pada pemilih rasional. “Semua yang mencari terobosan rasional pasti mempertimbangkan PDK,” tandasnya.

KPH Anglingkusumo Siap Bersaing dengan Sultan

KPH Anglingkusumo Siap Bersaing dengan Sultan PDF Print E-mail
Written by Administrator
Wednesday, 07 July 2004

PENGARUH para kerabat keraton di Jawa ternyata masih menarik bagi partai-partai politik. Selain Sri Sultan Hamengku Buwono X yang lebih dulu bergabung dengan Partai Golkar, kini menyusul KPH Anglingkusumo yang memilih bergabung dengan Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK) pimpinan Ryaas Rasyid.

Saudara tiri Wakil Gubernur DI Jogjakarta Paku Alam IX itu pun langsung dipercaya menduduki salah satu posisi ketua di partai pemilik empat kursi di DPR tersebut. "Ada sejumlah pertimbangan saya memilih partai ini," ujar Anglingkusumo di Jakarta Sabtu lalu (5/7).

Dia mengungkapkan, selain sudah pasti bisa ikut pemilu, PDK juga dimotori beberapa tokoh yang sepemikiran dengan dirinya. Terutama, kata Anglingkusumo, semangat pemikiran Ryaas Rasyid yang merupakan pakar otonomi daerah. "Tapi, sebenarnya juga ada pertimbangan lain yang lebih merujuk pada petunjuk batin," ujar kepala Museum Puro Pakualaman tersebut.

Anglingkusumo mengaku, mendapatkan mimpi sesaat sebelum menerima lamaran PDK. "Memang sulit dinalar, tapi saya benar-benar mimpi diajak terbang naik pesawat anak saya (menantu, Red) yang lebih dulu bergabung di sana," katanya sambil tersenyum.

Padahal, lanjut dia, beberapa partai lain juga memberikan tawaran yang sama. Antara lain, Partai Hanura pimpinan Wiranto dan Partai Karya Peduli Bangsa pimpinan R Hartono. "Tapi, saya sudah mantap di sini, bahkan siap bersaing dengan Sultan dalam Pemilu 2009," ujar alumnus Teknik Sipil UGM itu. (dyn/nw)

Aturan Pemekaran Wilayah Perlu Diubah

Ryaas Rasyid: Aturan Pemekaran Wilayah Perlu Diubah PDF Print E-mail
Written by Administrator
Monday, 07 July 2008


Mataram (ANTARA News) - Pakar otonomi daerah, Prof. DR. Ryaas Rasyid, berpendapat bahwa untuk mengurangi beban anggaran negara akibat pembentukan daerah otonomi baru, pemerintah perlu melakukan revisi terhadap aturan mengenai pemekaran wilayah.

Menurut Rasyid, membengkaknya alokasi anggaran untuk pemekaran wilayah hanya bisa dicegah dengan mengubah undang-undang dan struktur APBN tentang alokasi bantuan daerah. Upaya pemekaran wilayah yang tidak terkendali membutuhkan ketegasan pemerintah.

Dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Perhimpunan Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat, Ryaas Rasyid menyebut bahwa DPR pun "bermain-main" dengan aturan dan UU itu telah membuka peluang terjadinya pemekaran wilayah secara sporadis.

"Masyarakat pun mendukungnya sehingga terjadi kombinasi kepentingan antara pemerintah daerah, unsur legislatif dan masyarakat. Apalagi undang-undang memungkinkan," ujarnya.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perhimpunan KBPII periode 2005-2008 itu, masyarakat dan wakilnya di DPR cenderung mendukung upaya pemekaran wilayah agar dapat memperoleh bantuan dana APBN dalam jumlah banyak.

Sistem pengalokasian dana bantuan APBN untuk kemajuan daerah mengikuti cakupan wilayah sehingga daerah dituntut untuk memekarkan wilayah agar mudah mendapatkan dukungan dana pusat itu.

"Logika sederhanaya yakni jika ingin mendapat APBN dalam jumlah yang besar maka lakukan pemekaran wilayah atau bikin daerah baru. Tentu masyarakat dan wakil rakyatnya mendukung," ujar Rasyid.
(*)

Ketua Pemuda PDK Kab.Maros

Calon legislatif Daerah pemilihan 2 kab.Maros
meliputi :
kec.Marusu.kec.mandai.kec.moncongloe
kec.tompobulu.kec.Tanralili
visi
penciptaan peluang usaha berbasis kerakyatan
Misi
pemberdayaan Masyarakat marginal
program utama
pembentukan wadah ekonomi kerakyatan
dengan membentuk Koperasi
membentuk Lembaga pendidikan keterampilan -life skill
membentuk Lembaga Bantuan Hukum bagi konstituen

mandat PDK no.20

KPU menetapkan hari Kamis, 9 April 2009 adalah hari pemungutan suara untuk Pemilu 2009. Keputusan untuk mengubah jadwal yang sebelumnya 5 April 2009, diputuskan dalam rapat pleno KPU dengan mempertimbangkan sejumlah masukan dari berbagai pihak termasuk Presiden, Mendagri, dan MK.

Ketua KPU Hafiz Anshary didampingi anggota KPU, Sri Nuryanti, Endang Sulastri, I Gusti Putu Artha, Andi Nurpati, Abdul Aziz, dan Syamsulbahri menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers hari Kamis 3 Juli 2009 sore di Media Centre KPU.

Menurut Ketua KPU, setelah mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, hari pemungutan suara dirubah karena bertepatan dengan hari suci umat kristiani dan hari besar Cina.

Jika Pemilu tetap dilaksanakan pada tanggal 5 April 2009, dikhawatirkan banyak pemilih tidak bisa berpartisipasi. Setelah melakukan beberapa kali pertemuan, maka KPU memutuskan akan mengakomodasi aspirasi masyarakat. Dari berbagai pertimbangan, diputuskan hari pemungutan suara jatuh pada hari Kamis tanggal 9 April 2009. Untuk itu akan dilakukan revisi atas peraturan KPU nomor 09 Tahun 2009 tentang Tahapan Pemilu 2009.

Akibatnya terjadi pergeseran jadwal yang telah ditetapkan, antara lain yaitu :

1. Penetapan parpol peserta Pemilu tanggal 5-7 Juli 2008

2. Pengundian nomor urut dan pengumuman parpol peserta Pemilu tanggal 9 Juli 2008

3. Kampanye selain rapat umum dimulai 12 Juli 2008 sampai tanggal 5 April 2009

4. Kampanye dalam bentuk rapat umum dimulai 17 Maret 2009 sampai dengan 5 April 2009

5. Masa tenang tanggal 6 – 8 April 2009

6. Penetapan Daerah Pemilihan tanggal 8 – 10 juli 2008

7. Sosialisasi Pencalonan dan Derah Pemilihan 14 Juli 2008

8. Pendaftaran calon anggota DPD diperpanjang sampai tanggal 14 Juli 2008.

Selain itu Perpanjangan pendaftaran perseorangan, calon Anggota DPD yang terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa untuk menjadi calon anggota DPD harus berdomisili di daerah/provinsi yang dibuktikan dengan KTP. (kpu.go.id)

Last Updated ( Thursday, 10 July 2008 )

Jumat, 25 Juli 2008

STRUKTUR ORGANISASI

SUSUNAN ORGANISASI DAN ANGGOTA DEWAN PENGURUS nasional PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAANPERIODE 2008 – 2010 Dewan Penasehat : Herman HaerumanAnggota : E. KoswaraAnggota : KH. Ali YafieAnggota : Ben AlwiAnggota : Muslim MahmudAnggota : Soegeng SantosoAnggota : Amos Neolaka Presiden : Prof. DR. Muhammad Ryaas Rasyid. MA K e t u a : H.AM. SulaimanK e t u a : Mashur Muhammad AliasK e t u a : Rivai RachmanK e t u a : Arie Lestario KusumodewoK e t u a : Wasisto BudiharsoyoK e t u a : E.A. Joseph RenyutK e t u a : Tursiana SetyohapsariK e t u a : Inya BayK e t u a : R.H. Muchtar HPK e t u a : Sinis MunandarK e t u a : BudihartoK e t u a : Chairul AnwarK e t u a : Moelyanto SoewitoK e t u a : Iyer Sudaryana K e t u a : Hj. KamtinahK e t u a : Eko SusiloK e t u a : H. Manuddin Hasan K e t u a : H. Herliansyah RahadianK e t u a : Azhari Halim TikaK e t u a : Ny. HusnaeniK e t u a : Janneman Alamsyah SheyoputraK e t u a : Agus FerryantoK e t u a : Achmad Budi PramonoK e t u a : KPH. H. Anglingkusumo Sekretaris Jenderal : Rapiuddin Hamarung Wakil Sekretaris Jenderal : Laksmi Adriyani Suryohadiprodjo Wakil Sekretaris Jenderal : Herman Sumbu Wakil Sekretaris Jenderal : Bucky Wibawa Karyaguna Wakil Sekretaris Jenderal : Hesti Sito Indriawijani Wakil Sekretaris Jenderal : Eddy Rinaldy Wakil Sekretaris Jenderal : Gustifa Asmar Wakil Sekretaris Jenderal : Andiani MS Wakil Sekretaris Jenderal : YumasdaleniWakil Sekretaris Jenderal : Ramses A. Marpaung Wakil Sekretaris Jenderal : Hafidz Marzuki Wakil Sekretaris Jenderal : Marazuki NasutionWakil Sekretaris Jenderal : Indrastusti Dusi Kiemas Wakil Sekretaris Jenderal : Zainuddin Harahap Wakil Sekretaris Jenderal : Dian Anis Purbasari Wakil Sekretaris Jenderal : Yoyo Hulung SancoyoWakil Sekretaris Jenderal : Dwi Ismiwardani Wakil Sekretaris Jenderal : Jaswan Nasution Wakil Sekretaris Jenderal : Farid RahmanWakil Sekretaris Jenderal : Jimmy J. AntouwWakil Sekretaris Jenderal : Rheindra Jais Sutan PangeranWakil Sekretaris Jenderal : Lamat Subjakto Wakil Sekretaris Jenderal : Syuratman Usman Bendahara Umum : Litha Brent Bendahara : AdnanBendahara : Ny. Etty TjahyaningsihBendahara : Andi Selvy BatarianiOmbudsman Nasional K e t u a : MoehammadyWakil Ketua : H. Bahar MallaranganSekretaris : H. Paku Alam Anggota : Emu Bulan Anggota : Michael WanggePemuda PDK K e t u a Umum : Erita Suartini Rasuna Ketua : Troy Astri Pratama AB. Amry Ketua : Ismet Tanjung Ketua : Irwan Avianto Ketua : Salim Kaddafi Ketua : Pajaruddin LubisKetua : D.I. SilalahiKetua : Farah Nasrah HafijahKetua : Jane ShalimarSekretaris Jenderal : Rheindra Jais Wakil Sekretaris Jenderal : Rahmat Jaya Wakil Sekretaris Jenderal : Dedi Sunandar Wakil Sekretaris Jenderal : Anthon F. Kogoya Wakil Sekretaris Jenderal : Artya Mulawarman Wakil Sekretaris Jenderal : Arie Soelistyawatie Wakil Sekretaris Jenderal : Muslimin BWakil Sekretaris Jenderal : Rusman Effendi Wakil Sekretaris Jenderal : Hasanuddin SesuBendahara : Ahmad YuniorWakil Bendahara : Nurlina Frihartanti Anggota : AsnawiAnggota : Natasha Valentina Djantik Perempuan PDK K e t u a Umum : Hj. Anna Mariana Ketua : Ny.Adiarti SoegiantoKetua : Hj. Kamtinah Ketua : Nurwati Hoesain Poeang LimboroKetua : Wida Wati Wirono Sekretaris Jenderal : RA. Andiani MSWakil Sekretaris Jenderala : RitawatiWakil Sekretaris Jenderal : Astri UmarWakil Sekretaris Jenderal : Dewi SusiloWakil Sekretaris Jenderal : HidayatiWakil Sekretaris Jenderal : Dewi Lestari RamadhanyWakil Sekretaris Jenderal : Nurhasni Herman SumbuBendahara Umum : Chelly L.M. AnwarBendahara : Hj. Ice Thuhry AsyatriBendahara : Erlina SusilowatiAnggota : Ny. Sumiyati Asry Anggota : Ny. Nurhasni Herman Anggota : Ny. Nuraeni Patompo Anggota : Ny. Lusiana Askary Anggota : Hj. Hidayati Basuki Anggota : Rozlen Rozak Anggota : Hj. Siti Jazimah Anggota : Hj. Saudah Anggota : Zumronah Anggota : Etty Irmawati Anggota : Hj. Dedeh Anggota : Maleha Anggota : Hj. Aminah Anggota : Hj. Maskanah Anggota : Hj. Mukarromah Bakir Anggota : Hj. Tini Budiman Anggota : Sanih Sumarni Anggota : Hj. Rohmah Anggota : Hj. Fatimah Anggota : Hj. Sri Suwartini Anggota : Hj. Neneng Samanih Anggota : Umi Latifah Anggota : Hj. Tuti Alvi Anggota : Hj. Anyani Anggota : Hj. Salimah Anggota : Ny. Fatimah Anggota : Rina Windiarti Anggota : Sugi Yanti Anggota : Ria Davina Siboua Anggota : Riana Sari Delima Anggota : Atika Daliana R. Anggota : Hj. Ita Hanato Nurdin Anggota : Dewi Sufianty Anggota : Haslinda Anggota : Umi Anggota : ItaAnggota : Meliana SubiyantiAnggota : DamayantiAnggota : TriandaAnggota : Cherry Evadia TjahyoAnggota : Hj. HeryatiAnggota : Isye SondakhAnggota : Erna DjuwitaAnggota : Fitria LestariAnggota : Venny FebriantiAnggota : Dini AriantiAnggota : EtiAnggota : Dewi MasitohAnggota : Erni JohanAnggota : SumiyatiAnggota : Riska DayaniAnggota : RomlahAnggota : Nur HikmahAnggota : Miranda SetiantoAnggota : Hj. Siti JazimahAnggota : Hj. Surtini HSAnggota : Sri RahayuAnggota : Hj. RuslenAnggota : Hj. SaodahAnggota : Hj. RohmahAnggota : Sri SuhartiniAnggota : Ita Ananto NurdinAnggota : HaryantiAnggota : Erna DjuwitaAnggota : Dini AriyantiAnggota : Venny FebriantiAnggota : Fitriya LestariAnggota : Eri SumadinoAnggota : MirandaAnggota : SugiyantiAnggota : Indri RidhollahAnggota : Amanda IndrianiAnggota : Sumiati AsriAnggota : Haniah SunardiAnggota : Hj. Dedeh

Anggota : Tina Sundani AgustinaAnggota : ZumronahAnggota : UsuwahAnggota : Indah Sunarsih Dewi SoekotjoAnggota : Sani SumarniAnggota : Neneng HasanahAnggota : HaslindahAnggota : Ellya MufidahAnggota : Indra Yulianti Badan Pemenangan Pemilu Kepala : Rapiuddin Hamarung Wakil Kepala : Tursiana Setyohapsari Wakil Kepala : Kosmas TasalWakil Kepala : Sudir Santoso Sekretaris : YumasdaleniWakil Sekretaris : Yusran BasriWakil Sekretaris : Jony R. Keliduan Wakil Sekretaris : Marlina Novarisa Wakil Sekretaris : Anwar Baso MapparesaWakil Sekretaris : Kamran ErangAnggota : Herman Sukmawijaya Anggota : Budi Prasetyo Anggota : Soemanang Anggota : Dading Ahmad Anggota : Lalu Azhary Anggota : Bayu Irianto AnandaAnggota : Bahwani Anggota : Andri BudiantoAnggota : Joli SumardiAnggota : Doni S. MandrawaAnggota : Ngadi SubektiAnggota : Andi SunitantoAnggota : Agung BudiawanAnggota : PranataAnggota : Budi AtmokoAnggota : M. YusufAnggota : Mochamad SuryanaAnggota : Andi NovalinoAnggota : IrwanAnggota : CasmadiAnggota : IrfanAnggota : M. SulanAnggota : Fakhrim BasirAnggota : Muhammad YanuarAnggota : M. JayadiAnggota : MingguAnggota : Otong SugandaAnggota : Acim Bin BoanAnggota : TurimanAnggota : NarimAnggota : BaryaniAnggota : PardiAnggota : Moch. Imam SolichinAnggota : Didie AchiriantonoAnggota : AntoAnggota : H. Rudi Santoso Badan Penelitian dan Pengembangan Kepala : Djoko Joen Wakil Kepala : Laode Taufik Sipala Sekretaris : Sonia Ramadhani Syukur Wakil Sekretaris : Efrialdi Wakil Sekretaris : Bambang WydiatmokoAnggota : Sofredy Ansyadi Anggota : Budi SetiantoAnggota : Priyo SusiloAnggota : Derry Januar Badan Pendidikan dan Pelatihan Kepala : Ramses A. Marpaung Wakil Kepala : Reza M. Syarief Sekretaris : Kristin Samah Wakil Sekretaris : Asri Anggota : Indah S. Dewi SoekotjoAnggota : Cornelius Djati Kusrianto Jaringan Nasional Kepala : Abdul Muin Achmad Sekretaris : H. Rauf Usman Wakil Sekretaris : Sabir P. Makkutana Wakil Sekretaris : M. Sutanto Badan Pemberdayaan Masyarakat Kepala : Adnan MahmoedWakil Kepala : Karel PallaloWakil Kepala : Jimmy Yanuar LesmanaWakil Kepala : Ibnu KaldunWakil Kepala : Hambali Sastradipradja Sekretaris : Agus Saepudin Wakil Sekretaris : Erwin Trilaksono Wakil Sekretaris : Asril Sadikin Wakil Sekretaris : Lufias Anggota : Amri Herry Ibrahim Anggota : Abdul Wahid Aziz Bisri Badan Kajian dan Bantuan Hukum Kepala : H. Supendi HasyimWakil Kepala : Jiffy Ngawiat Prananto Wakil Kepala : Maxy Hayer Sekretaris : Felix Fernandes Anggota : Husni YantoBadan Pengkajian Ekonomi dan Keuangan Kepala : Emil Dardah Wakil Kepala : Benny Putong Sekretaris : Adrian MaeliteWakil Sekretaris : H. M. Saud Labanu Wakil Sekretaris : Yuyun Sumadira Wakil Sekretaris : Roni Sulistyo Sutrisno Anggota : Toto Achmanto Putro Anggota : Zulfikar Anggota : Basuki Abdullah Anggota : Roni SutrisnoAnggota : Irawan BaritoAnggota : H. Riffy RahendrijastoAnggota : Ahmad Tukhfa Badan Kerjasama dan Hubungan Luar Negeri Kepala : Achmad Gusnaeni Wakil Kepala : H. Aroef Jaya Sekretaris : KRT. Helmy Achmad Alamudi Badan Pengembangan Seni Budaya Kepala : Dallas Abdillah Ramdhani Wakil Kepala : Jamal Gentayangan Sekretaris : Dipo Handoko Wakil Sekretaris : Miranda Putri Wakil Sekretaris : Prima Lukianto Anggota : WitjaksonoAnggota : Dodi Hendro Anggota : Prasetya Anggota : Arman Anggota : RainardoAnggota : Rudolf SitompoelAnggota : Iwan GeumalaAnggota : RamelanAnggota : Suroto Badan Pengembangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kepala : Supodo Budiman Wakil Kepala : H. Tasno HPSekretaris : Sjafni Maradin Badan Pengembangan Kehutanan dan Perkebunan Kepala : Adjamal Pasaribu Wakil Kepala : HaryantoSekretaris : Sutrisno Sd. Wakil Sekretaris : Aditya Sulaksono Badan Pemberdayaan Masyarakat TertinggalKepala : Gandi Suharto Wakil Kepala : Much Sidik Sekretaris : Miryul Mt. Miron Wakil Sekretaris : Suyadi Badan Pemberdayaan Tenaga Kerja dan Perburuhan Kepala : Aulia Hafiz Osman Wakil Kepala : Sutarno Sekretaris : Adi NugrohoWakil Sekretaris : Suparno Anggota : Jamlis TaudinAnggota : Edison Samsudin Kepala Humas dan Protokol Kepala : Achmad ArsaniWakil Kepala : Mawi HalloAnggota : Zulfahmi Direktur Eksekutif/Kepala Sekretariat Nasional : Andiani MS

PDK MANDAPAT NOMOR URUT 20

Jakarta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan rapat pleno terbuka dalam rangka Pengambilan dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2009, Rabu (9/07), bertempat di Gedung KPU Jalan Imam Bonjol No. 29 Jakarta Pusat. Acara dimulai pukul 14.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Prof. Dr. Hafiz Anshary AZ, MA. Dalam acara itu diundang para Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Parpol untuk mengambil nomor urut. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) diwaklii langsung Presiden PDK Prof Dr. M. Ryaas Rasyid. MA Phd

Jumat, 25 April 2008

PARTAI APA SIH......!

“Mengapa harus memilih PDK”….?

Menjelang pemilihan umum, identik dengan kesibukan partai dimana mereka berusaha untuk mencari simpatik pada masyarakat agar dapat menjadi pemenang dalam pemilu, tidak terasa pemilihan umum akan digelar lagi di Negara kita yang katanya pesta rakyat apa iya……………?
Jawabannya ada pada diri masing-masing masyarakat Indonesia. Kita masyrakat Indonesia kadang juga dibingungkan dengan beraneka ragam pilihan, yang kadang sebagian mayrakat kita bingung untuk menentukan pilihan yang benar atau salah pilihnya masyarakat yang akan merasakannya, maka selamat berdo’a mudah-mudahan kita tidak salah dalam memilih.
Timbul pertayaan dari masyarakat sebagai obyek penikmat dari hasil PEMILU tolong beri informasi kepada kami apa kriteria partai yang harus kami pilih…….? Saya sebagai penulis mudah-mudahan dapat memberi sekedar informasi tentang hal ini.
Pepatah lawas mengatakan “tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta” yang maksudnya mungkin adalah jika ingin mengetahui sedikit banyaknya tentang sesuatu maka hendaklah haruslah kita mendekatkan diri pada sesuatu yang ingin kita ketahui.
Maka timbul petayaan lagi apa saya harus dekat pada semua partai yang begitu banyak dan beraneka ragam ini, tentu tidak, saya akan berbagi sedikit tips bagaimana memilih partai yang baik.
1. Gunakan hati Nurani dalam menentukan pilihan karena Insya Allah hati nurani tak akan bohong ( PARTAI)
2. Pilih yang jelas tujuannya untuk kesejahteraan masyarakat (program kerja)
3. Figur yang sudah diketahui latar belakangnya dan memiliki kehidupan bermayarakat, agar nanti dalam menyampaikan aspirasi beliau dapat mewakili aspirasi kita ketingkat pemerintah Insya Allah (Figur Calaeg).


Mudah-mudahan tips diatas sudah bias mewakili dari beberpa cara bagaimana memilh partai dan figur yang baik. Kalo masih ada pertanyaan maka anda bertanya partai apa yang seperti itu…………..?
Maka tidak ada salahnya untuk menyebut satu partai yang Insya Allah yang sudah melekat di hati anda, memiliki program kerja yang baik serta figur yang dapat menjadi jembatan aspirasi kita sebagai kontrol terhadap pemerintahan.
PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN, adalah partai nasionalis yang memiliki tujuan :
1. Rakyat makmur Negara jaya
2. Daerah maju Negara jaya
3. Banga bersatu Negara jaya
4. Pemuda terdidik Negara jaya
5. Perempuan mandiri Negara jaya.

Jika dilihat dari tujuan partai demokrasi kebangsaan maka sempurnalah apa yang masyarakat inginkankan.

MAKA MARILAH KITA SAMA-SAMA BERSATU MELALUI “PARTAI DEMOKRASI KEBANGSAAN” UNTUK MEWUJUDKAN TUJUAN KITA BERSAMA AMIN……………………………………….!

Senin, 21 April 2008

Nama Partai : Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan
Singkatan : PDK
Azas : Pancasila
Tanggal Berdiri : 23 Juli 2002
Ketua Umum : Prof. Ryaas Rasyid
Sekjen : Rivai Pulungan
Alamat : Jl. Ampera No. 99 Jakarta Selatan
Keterangan : Lolos Verifikasi Faktual di 22 Prov.
Ketua DPC/DPD Kab Garut : Drs. Deddi Heryana
Sekretaris : Drs. Cucu Sukmana
6
Alamat :
Jl. Merdeka 120 ds. Haurpanggung Kec.
Tarogong Kidul

DANA ANGGARAN PEMILU 2009

Keterangan Pers KPU Mengenai Rencana Anggaran Pemilihan Umum 2009

I . POKOK-POKOK PANDANGAN
  1. Jumlah rencana anggaran sebesar Rp 47,9 trilyun yang dilansir media merupakan penjumlahan rencana anggaran tahun 2008 dan tahun 2009. Jadi, bukan hanya tahun anggaran 2009 saja. 2.Rancangan anggaran sebesar itu merupakan penjumlahan dari rencana anggaran yang dibiayai APBN yang direncanakan sebesar Rp 22,3 trilyun dan prediksi anggaran yang dikeluarkan APBD sebesar Rp 25, 6 trilyun rupiah. Penjumlahan dilakukan oleh karena pendaan Pemilu 2009 menurut UU 22 Tahun 2007 ’’satu pintu’’ melalui APBN. Karena itulah, komponen-komponen yang dibiayai APBD mesti dihitung.
  2. Jika biaya Pemilu 2004 dihitung berdasarkan penjumlahan anggaran APBN dan APBD, total biayanya (2003 dan 2004) mencapai Rp 56 trilyun. Komponen biaya APBD dihitung berdasarkan laporan dari KPUD seIndonesia.
  3. Rancangan anggaran Pemilu 2009, masih merupakan gambaran kasar agar KPU dapat segera menyusun rencana anggaran dengan asumsi regulasi yang digunakan adalah UU 12 Tahun 2003.
  4. Rancangan anggaran yang disusun ini masih dapat diefisiensikan secara siginifikan, dengan asumsi bahwa RUU Politik yang dikeluarkan nanti juga mendorong munculnya efisiensi. Misalnya menyangkut jumlah pemilih per TPS, jumlah dan besaran daerah pemilihan, format dan bentuk surat suara, kelengkapan logistik pemilu (seperti paku coblos, bantalan dan tinta).

Sebagai contoh, rancangan awal jumlah TPS 684.977 dengan jumlah pemilih per TPS 300 orang. Jumlah anggota KPPS 7 orang dengan honor KPPS Rp 50 ribu per orang pada Pemilu 2004. Selama proses Pemilu Kepala Daerah honor KPPS berkisar antara Rp 200-400 ribu di tiap daerah. Pada anggaran tahun 2009 honor mereka dinaikkan menjadi Rp 300 ribu per orang (enam kali lipat). Honor KPPS saja mencapai Rp 300 ribu x 7 x 684.977 TPS = Rp 1,44 triliyun.

Jika UU yang baru mengamanatkan jumlah pemilih tiap TPS 600 orang, maka jumlah TPS minimal mencapai 342.500-an (angka ini bisa bergerak lebih besar karena faktor demografis, politis dan sosiologis), maka honor menjadi Rp 300 ribu x7x 342.500 = Rp 719,25 milyar. Jadi, bisa dihemat Rp 721 milyar. Penghematan yang sama bisa dilakukan di PPK dan PPS yang jumlahnya juga signifikan.

Begitu pula jika daerah pemilihan bisa didorong pola menengah besar maka akan terjadi efisiensi dibandingkan pola kecil. Tahun2004 jumlah daerah pemilihan mencapai 2000-an. Jika pola kecil akan mencapai 4000-an. Ini berpengaruh terhadap biaya pencetakan surat suara.

II. Penjelasan

Berdasarkan rapat pembahasan pagu indikatif anggaran untuk membiayai program dan anggaran Pemilu 2009 antara KPU, Bappenas dan Departemen Keuangan, disepakati pembiayaan Pemilu 2009 untuk tahun 2008 dan 2009 dibiayai dari 2 (dua) sumber anggaran yaitu dari bagian anggaran 76 dan dari bagian anggaran 69. Untuk tahun anggaran selanjutnya dibiayai kembali dari anggaran 76. Bagian anggaran 76 untuk membiayai biaya rutin dan operasional KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, sedangkan bagian anggaran 69 untuk membiayai penyelenggaraan Pemilu 2009 sesuai dengan tahapan.

A.Bagian Anggaran 69.

Bagian anggaran 69 diarahkan untuk membiayai tahapan penyelenggara Pemilu 2009 khusus untuk tahun 2008 dan 2009.

a. Renja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tahun 2008.

Sesuai dengan hasil Rapat Trilateral antara KPU, Bappenas dan Departemen Keuangan, sisa anggaran sebesar Rp. 8.284.306.314.747,- akan dialokasikan pada bagian anggaran 69, untuk membiayai keperluan Logistik Pemilu 2009 sebesar Rp. 3.822.141.608.898,- dan biaya tahapan dan penunjang Pemilu di KPU, KPU Provinsi., KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPLN, PPS dan petugas pemutakhiran data pemilih pada rencana kebutuhan tahun 2008 sebesar 4.462.164.705.849,- yang terdiri dari :

1. Komisi Pemilihan Umum = Rp. 2.298.785.208.856
a. Logistik = Rp. 1.505.988.974.547
b. Tahapan dan penunjang Pemilu = Rp. 792.796.234.309

2. Komisi Pemilihan Umum Provinsi = Rp.526.382.226.899
a. Logistik = Rp. 380.852.226.899
b. Tahapan dan penunjang Pemilu = Rp. 145.530.000.000

3. Komisi Pemilihan Umum Kab/Kota = Rp. 2.344.423.278.933
a. Logistik = Rp. 1.397.938.594.949
b. Tahapan dan penunjang Pemilu = Rp. 946.484.684.044

4. Anggaran PPK = Rp. 437.672.700.000

5. Anggaran PPLN = Rp. 43.884.000.000

6. Anggaran PPS = Rp.2.153.675.000.000

7. Petugas Pemutakhiran data Pemilih = Rp. 479.483.900.000

Jumlah = Rp.8.284.306.314.747

Rincian program/kegiatan dan anggaran terlampir)

b. Renja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Tahun 2009.

Pada tahun 2009, program/kegiatan prioritas : distribusi logistik Pemilu 2009, sosialisasi, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2009 untuk legislatif, advokasi hukum, verifikasi calon Presiden dan Wakil Presiden, pemutakhiran data pemilih calon Presiden dan Wakil Presiden, pengucapan sumpah/janji anggota DPR, DPD dan DPRD, kampanye calon Presiden dan Wakil Presiden, logistik dan distribusi Pemilu 2009 untuk Presiden dan Wakil Presiden, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2009 untuk Presiden dan Wakil Presiden, penetapan calon terpilih Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, serta advokasi hukum dan pengambilan sumpah/ janji Presiden dan Wakil Presiden, yang terdiri dari :

  1. Komisi Pemilihan Umum = Rp. 1.784.494.310.819
  2. Komisi Pemilihan Umum Provinsi = Rp. 793.905.341.375
  3. Komisi Pemilihan Umum Kab/Kota = Rp. 2.978.527.058.760
  4. Anggaran PPK = Rp. 367.678.800.000
  5. Anggaran PPLN = Rp. 143.520.000.000
  6. Anggaran PPS = Rp. 2.379.150.000.000
  7. Anggaran KPPS = Rp. 4.418.101.650.000
  8. Anggaran KPPSLN = Rp. 11.748.000.000
  9. Petugas Pemutakhiran data Pemilih = Rp. 479.483.900.000

Jumlah = Rp. 14.110.083.760.954

(Rincian program/kegiatan dan anggaran terlampir)

III.PERBEDAAN ANGGARAN PEMILU 2004 DAN 2009

a.Tahun Anggaran 2003 dan 2008

i.Tahun Anggaran 2003:
1.APBN : Rp. 2.373.603.768.000,-
2.Perkiraan APBD : Rp.16.615.226.376.000,-
Jumlah : Rp.18.988.830.144.000,-

ii.Tahun Anggaran 2008:
1.APBN : Rp. 8.284.306.314.748,-
2.Perkiraan APBD : Rp.10.326.576.850.000,-
Jumlah : Rp.18.610.883.164.748,-

Perkiraan efisiensi anggaran Pemilu 2009 tahun 2008 sebesar Rp. 377.946.979.252,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh milyar sembilan ratus empat puluh enam juta sembilan ratus tujuh puluh sembilan ribu dua ratus lima puluh dua rupiah).

b.Tahun Anggaran 2004 dan 2009

i.Tahun Anggaran 2004 :
1.APBN : Rp. 4.615.093.684.000,-
2.Perkiraan APBD : Rp.32.305.655.788.000,-
Jumlah : Rp. 36.920.749.472.000,-

ii.Tahun Anggaran 2009:
1.APBN : Rp.14.110.083.760.955,-
2.Perkiraan APBD: Rp.15.220.235.250.000,-
Jumlah : Rp. 29.330.319.010.955,- Perkiraan efisiensi anggaran Pemilu 2009 tahun 2009 sebesar Rp.7.590.430.461.045,- (tujuh trilyun

lima ratus sembilan puluh milyar empat ratus tiga puluh juta empat ratus enam puluh satu ribu empat puluh lima rupiah).

(Matrik rincian terlampir)

IV.FAKTOR-FAKTOR YANG MENYEBABKAN MENINGKATNYA ANGGARAN PEMILU YANG BERSUMBER DARI APBN 2008 DAN 2009

  1. Berdasarkan Pasal 114 dan 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilu, sumber anggaran KPU untuk penyelenggaraan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD hanya bersumber dari APBN (dalam Pemilu 2004, sumber anggaran KPU untuk Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD berdasarkan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 bersumber dari APBN dan APBD).
  2. Berdasarkan Pasal 8 huruf p, Pasal 9 huruf k, Pasal 10 huruf r, Pasal 44 huruf l, Pasal 47 huruf p, Pasal 51 huruf k, Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, program/kegiatan sosialisasi Pemilu 2009 tidak hanya dilaksanakan oleh KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota tetapi juga oleh PPK, PPLN dan PPS.
  3. Berdasarkan Pasal 47 huruf c Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, PPS berkewajiban mengangkat petugas pemutakhiran data pemilih.
  4. Berdasarkan Pasal 49 huruf b Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, KPPS berkewajiban menyerahkan daftar pemilih tetap (DPT) kepada saksi peserta Pemilu yang hadir dan Pengawas Pemilu Lapangan.
  5. Berdasarkan Pasal 129 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2007, Panitia Pengawas Pemilu yang dalam Pemilu 2004 merupakan lembaga adhock, pada Pemilu 2009 menjadi lembaga permanen yang harus dibentuk 5 (lima) bulan setelah terbentuknya anggota KPU baru serta adanya tambahan petugas pengawas lapangan di tingkat desa/kelurahan atau sebutan lainnya serta dibentuknya pengawas Pemilu di luar negeri dimasing-masing kantor perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri (pada Pemilu 2004 Panwaslu hanya sampai dengan tingkat Kecamatan dan hanya ada di dalam negeri).
  6. Bertambahnya wilayah administrasi pemerintahan/pemekaran wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan atau sebutan lainnya.
  7. Meningkatnya jumlah penduduk dan jumlah pemilih pada Pemilu 2009.
  8. Meningkatnya daerah pemilihan Anggota DPR, DPD dan DPRD.
  9. Meningkatnya standar harga/biaya pengadaan barang dan operasional.

V.HAL-HAL YANG MEMERLUKAN KERJASAMA ANTARA KPU, KPU PROVINSI DAN KPU KABUPATEN/KOTA DENGAN PEMERINTAH DAN PEMERINTAH DAERAH

a.Rencana anggaran Pemilu 2009 untuk tahun 2008 dan 2009, belum mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan Bawaslu dan biaya distribusi barang-barang keperluan Pemilu 2009 dari KPU Kabupaten/Kota ke TPS, dan dari TPS ke KPU Kabupaten/Kota, sehubungan dengan variasi dan jumlah kebutuhan anggaran yang sangat besar. Anggaran Bawaslu akan diusulkan oleh bawaslu sendiri sebagai lembaga permanen.

b.Meningkatnya kegiatan rutin dan operasional pada tahun2008 dan 2009 belum disertai meningkatnya anggaran rutin KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dari sumber anggaran 76.

c.Adanyakebutuhan riil KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam pengamanan proses dan penetapan hasil Pemilu 2009 yang tidak tersedia dalam anggaran APBN. d.Adanya kebutuhan riil untuk kegiatan desk Pemilu 2009 untuk koordinasi dengan instansi terkait mengenai penanganan masalah-masalah di lapangan dari masing-masing daerah yang juga belum tersedia dalam anggaran APBN.

e.Berkenaan dengan angka 1 sampai dengan 4, perlu adanya kerjasama antara KPU dengan Pemerintah dan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan Pemerintah Daerah dengan mempedomani Pasal 121 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2007 (Untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajibannya, KPU, KPU Prvinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dapat bekerjasama dengan Pemerintah dan Pemerintah Daerah serta memperoleh bantuan dan fasilitas, baik dari Pemerintah maupun dari Pemerintah Daerah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan).

Jakarta, 2 November 2007

KETUA,

Prof. Dr. H. A. HAFIZ ANSHARY, MA
(KPU)

Profil partai

PARTAI PERSATUAN DEMOKRASI KEBANGSAAN

No. Urut Pemilu *: 6

Ketua Umum :

PROF. DR. RYAAS RASYID

Sekretaris Jendral :

RIVAI PULUNGAN

Calon Presiden 2004 :

Calon Wakil Presiden 2004 :

Didirikan : Jakarta 23 Juli 2002
Dideklarasikan : Jakarta 28 Juli 2002
Data Pendaftaran tahun :

Pengesahan :

Alamat :

Jl. Ampera Raya No. 99 - Jakarta Selatan 12560

Telepon 1: 021-7807432

Telepon 2:

Fax : 021-7817341
Email :
Website :

Azas Partai : Pancasila

Latar Belakang Partai :

Partai Persatuan Demokrasi Kebangsaan (PDK) mengedepankan prinsip demokrasi moderen yang menghindari segala bentuk-bentuk kekerasan serta mengutamakan pengembangan intelektualitas politik. Oleh karena itu PDK tidak membentuk satuan-satuan tugas, laskar dsb.

PDK yang saat ini dipimpin oleh Ryaas Rasyid seorang guru besar ilmu politik serta mantan Meneg PAN, lahir atas inisiatif beberapa tokoh intelektual diantaranya alm. Afan Gafar dan Andi Malarangeng. PDK mengagendakan penegakan nilai-nilai etika dalam politik dan pemerintahan.

(Sumber : Kompas 9 Des. 2003)

PBR Diusulkan Gabung ke Partai Demokrasi Kebangsaan

Aturan electoral threshold (ET) 3% bagi peserta Pemilu 2009 ditanggapi serius Ketua DPP Partai Bintang Reformasi (PBR) Ade Nasution. Menurutnya, karena PBR pada Pemilu 2004 lalu tidak mencapai batas minimal perolehan suara nasional, dirinya mengusulkan agar PBR bergabung dengan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yang dipimpin oleh Ryaas Rasyid itu.

Menggandeng PDK bukannya tanpa alasan, setidaknya PBR akan mempunyai kekuatan baru di Indonesia Timur. "PBR ini sebagai partai Islam nasionalis," ujarnya kepada pers, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (26/1).

Terkait dengan Muktamar PBR pada 22-26 Februari di Bali, ia meminta Zaenal Ma'arif, yang juga salah satu Ketua PBR agar hati-hati dalam pengajuan dirinya sebagai salah satu kandidat ketua umum. "Sebagai Wakil Ketua DPR RI jika Zaenal Ma’arif maju, maka dia harus menang," lanjutnya.

Bila hal itu tidak bisa dicapai Zaenal, maka posisi pimpinan DPR akan dikocok ulang. Ia mengungkapkan, pada Muktamar PBR di Jakarta lalu itu sudah maju tapi diganjal.

Ditanya, berapa jumlah DPC dan DPW yang telah memberi dukungan pada Zaenal, Ade menolak menyebutkan. Dijelaskannya, saat ini muktamirin sudah tahu, mana pimpinan yang memikirkan partainya.

Untuk itu PBR, akunya, membutuhkan orang yang kredibel, profesional, mampu mengelolaorganisasi PBR yang memiliki 425 DPC dan 33 DPW.