Senin, 21 April 2008

PBR Diusulkan Gabung ke Partai Demokrasi Kebangsaan

Aturan electoral threshold (ET) 3% bagi peserta Pemilu 2009 ditanggapi serius Ketua DPP Partai Bintang Reformasi (PBR) Ade Nasution. Menurutnya, karena PBR pada Pemilu 2004 lalu tidak mencapai batas minimal perolehan suara nasional, dirinya mengusulkan agar PBR bergabung dengan Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yang dipimpin oleh Ryaas Rasyid itu.

Menggandeng PDK bukannya tanpa alasan, setidaknya PBR akan mempunyai kekuatan baru di Indonesia Timur. "PBR ini sebagai partai Islam nasionalis," ujarnya kepada pers, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Kamis (26/1).

Terkait dengan Muktamar PBR pada 22-26 Februari di Bali, ia meminta Zaenal Ma'arif, yang juga salah satu Ketua PBR agar hati-hati dalam pengajuan dirinya sebagai salah satu kandidat ketua umum. "Sebagai Wakil Ketua DPR RI jika Zaenal Ma’arif maju, maka dia harus menang," lanjutnya.

Bila hal itu tidak bisa dicapai Zaenal, maka posisi pimpinan DPR akan dikocok ulang. Ia mengungkapkan, pada Muktamar PBR di Jakarta lalu itu sudah maju tapi diganjal.

Ditanya, berapa jumlah DPC dan DPW yang telah memberi dukungan pada Zaenal, Ade menolak menyebutkan. Dijelaskannya, saat ini muktamirin sudah tahu, mana pimpinan yang memikirkan partainya.

Untuk itu PBR, akunya, membutuhkan orang yang kredibel, profesional, mampu mengelolaorganisasi PBR yang memiliki 425 DPC dan 33 DPW.

Tidak ada komentar: